PalembangPendidikan

Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang Jelaskan Kronologis Isu Penyekapan Staf Wakil Kurikulum

10
×

Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang Jelaskan Kronologis Isu Penyekapan Staf Wakil Kurikulum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

Palembang, -Buserpos9.id/ Kepala SMP Negeri 1 Palembang Drs. Maju Partogi Simanjuntak, M. Si akhirnya angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur terkait dugaan penyekapan staf Wakil Kurikulum Marlita di lingkungan sekolah. Dalam penjelasannya, ia memaparkan kronologi kejadian secara lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.  Disampaikannya saat diwawancarai diruangan kerjanya.Rabu (5/1/2025)

Menurut Kepala Sekolah, permasalahan ini berawal dari adanya perbedaan pendapat antara dua guru di sekolah terkait tugas dan jadwal mengajar. Revisi jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan sebagai dampak dari beberapa perubahan, seperti adanya guru yang pensiun, guru yang menerima sertifikasi, serta kebijakan baru terkait senam pagi dan program tadarus Quran di jam nol.

Lebih lanjut Dia menjelaskan,
“Salah satu guru yang berselisih, yang berprofesi sebagai guru olahraga Teddy Tanjung Tohir, M.Pd. meminta agar jadwalnya disusun di siang hari. Namun, cara penyampaiannya dinilai emosional sehingga menimbulkan tekanan bagi pihak lain. Selain itu, terdapat kendala lain dalam sistem penilaian kinerja guru di platform Merdeka Mengajar, yang menyebabkan namanya tidak muncul karena belum melakukan input data secara mandiri,” ungkapnya.

Selanjutnya Maju Partogi Simanjuntak mengatakan,
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kepala Sekolah telah memanggil kedua pihak dan memfasilitasi mediasi pada 24 Januari. Hasilnya, keduanya sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan. Namun, setelahnya, salah satu pihak mengunggah pesan di grup WhatsApp yang dinilai meresahkan, sehingga pihak yang merasa dirugikan memilih untuk tidak masuk sekolah pada 30 Januari,” beber kepala sekolah ini

Dia menuturkan secara rinci,
Pada 3 Februari, Kepala Sekolah kembali memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan teguran keras. Salah satu alasan teguran tersebut adalah adanya laporan bahwa guru tersebut pernah membawa senjata jenis soft gun ke sekolah, meskipun yang bersangkutan membantah hal tersebut.

Maju juga menjelaskan,
“Hari berikutnya, kedua guru dijadwalkan bertemu kembali di ruang guru pada pukul 08.00 pagi untuk berbicara secara pribadi. Kekhawatiran muncul di kalangan guru lain, sehingga beberapa dari mereka melaporkan situasi tersebut kepada Kepala Sekolah. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Sekolah segera kembali dari dinas luar dan meminta beberapa guru laki-laki untuk berjaga di sekitar ruang guru,” ungkapnya.

“Ketika pertemuan berlangsung, guru laki-laki yang bersangkutan mengungkapkan bahwa ia hanya ingin meminta maaf dan menyampaikan beberapa harapan kepada rekannya agar dapat bekerja dengan nyaman. Namun, guru perempuan yang menjadi pihak lain dalam perselisihan tersebut merasa tertekan dan takut,” paparnya.

Pada saat pertemuan dipindahkan ke ruang Kepala Sekolah, pihak kepolisian dari Polsek Ilir Barat 1 tiba di lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian menginterogasi guru laki-laki tersebut dan menemukan pisau kecil di dalam sakunya. Atas temuan ini, ia langsung diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Sekolah menegaskan bahwa tidak ada penyekapan dalam peristiwa ini. Ia hanya berupaya menengahi konflik agar suasana kerja di SMPN 1 Palembang tetap kondusif. “Harapan kami, permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi, sehingga semua pihak merasa nyaman dalam bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah juga telah mengajukan usulan pemindahan guru yang bersangkutan ke sekolah lain untuk menghindari konflik berkelanjutan. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi bahwa emosional guru tersebut dinilai kurang terkontrol, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekolah,” ditambahkan Maju.

Pihak sekolah berharap agar seluruh tenaga pendidik dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tandasnya. (Firdaus)