Uncategorized

Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2018–2023

9
×

Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2018–2023

Sebarkan artikel ini

Palembang – buserpos9.id / Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melakukan penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten OKU Timur pada Kamis, 12 Juni 2025. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah PMI dari tahun 2018 hingga 2023.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Timur, Hafiezd, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H. Tim jaksa penyidik turut didampingi oleh tim Intelijen Kejari OKU Timur dalam proses tersebut.

Tindakan ini didasarkan pada Penetapan Pengadilan Negeri Baturaja Kelas I B Nomor: 146/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bta tertanggal 10 Juni 2025, yang menanggapi permohonan penggeledahan dari Kejari OKU Timur melalui surat Nomor B-1063/L.6.21/Fd.2/06/2025 tertanggal 6 Juni 2025.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan strategis PMI OKU Timur, yakni ruang Ketua, Sekretaris, dan staf administrasi. Selama proses berlangsung, penanggung jawab yang hadir adalah dr. Dedy Damhudi Bin Sulaiman (Alm), yang diketahui merupakan pejabat berwenang pada masa penggunaan dana hibah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, tim jaksa penyidik berhasil mengamankan dua box berisi dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diduga berkaitan erat dengan mekanisme dan proses penggunaan dana hibah yang sedang diselidiki.

Kasi Pidsus Hafiezd menyampaikan bahwa saat ini penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah PMI OKU Timur tahun 2018 hingga 2023 masih terus berlanjut. Hingga saat ini, Kejari OKU Timur telah memeriksa sebanyak 65 orang saksi untuk mendalami aliran dana dan potensi penyimpangan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam rangka menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dana hibah. Semua proses berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.50 WIB,” ujar Hafiezd.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Firdaus)