PalembangPendidikanUncategorized

Dinas Pendidikan Kota Palembang Terus Upayakan Perdamaian Terkait Persoalan Antara Guru dan Siswa di SMPN 18 Palembang

36
×

Dinas Pendidikan Kota Palembang Terus Upayakan Perdamaian Terkait Persoalan Antara Guru dan Siswa di SMPN 18 Palembang

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Palembang-Buserpos9.id/Persoalan yang terjadi di SMP NEGERI 18 Palembang yakni antara guru bernama Suci dengan siswa kelas VII berinisial N dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang dan DPRD Palembang melalui Komisi IV.

Persoalan ini muncul bermula ketika guru bernama Suci yang menegur siswanya bernama N sembari menyentuh pipi N berulang kali. Namun dari pengakuan N dia dipukul dipipi berulang kali.

Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri, S.STP, MSi dan rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Duta Wijaya Sakti, SH. Kepala SMPN 18 Palembang Ketua Komite SMPN 18 palembang Ir. H. Unando S, Penasehat Komite Ir.H.Ruslan Ismail, M.Pd. MM.

 

Oplus_2

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri, S.STP, MSi mengatakan, pihaknya sudah bersama-sama dengan komisi IV DPRD Palembang tadi sudah mendengarkan secara langsung baik dari terlapor maupun dari komite Sekolah.

“Artinya kasus ini karena sudah masuk di ranah hukum pihak yang berwenang, intinya kami juga tidak akan berbelit-belit di sini. Kepada guru yang dilaporkan akan kita bantu untuk menyelesaikan jika itu memang benar, karena ada lembaga bantuan hukum baik dari PGRI maupun dari dinas pendidikan Kota Palembang. Disini juga kami akan menyerahkan kasus ini ke pihak terkait,” ujarnya.

Tapi sambung Amri, yang perlu digaris bawahi intinya musyawarah mufakat untuk perdamaian masih terus diupayakan. “Jadi kita masih upaya untuk berdamai,” ucapnya.

Lebih lanjut Amri mengungkapkan, agar kejadian ini tidak terulang kembali, dari dinas pendidikan selalu akan mengawasi terkait kekerasan dalam dunia pendidikan ini jangan sampai terulang lagi.

“Berbagai macam cara akan kami lakukan mulai dari pembinaan maupun sosialisasi terkait batas-batas yang bagaimana guru itu mendidik. Jadi bukan hanya kekerasan fisik tapi kekerasan verbal, itu bisa dianggap sebagai kekerasan. Jadi semacam sosialisasi maupun pengawasan kami akan kami lakukan supaya hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Duta Wijaya Sakti, SH menuturkan, pihaknya datang ke SMPN 18 Palembang ini untuk mendengarkan kronologi dari pihak sekolah maupun guru yang disangkakan.

“Guru yang disangkakan berusaha sampai mendatangi rumah korban untuk merasakan bagaimana kalau ada penderitaan. Mereka ditolak dari keluarga korban, bahkan keluarga korban bersikeras untuk melanjutkan pengaduannya sampai ke kepolisian,” katanya.

“Kami berharap, ini segera di damaikan. Karena tidak baik untuk pendidikan di kota Palembang kalau sampai kekerasan ini berulang-ulang. Intinya pihak sekolah guru-guru dan ibu suci yang telah disangkakan telah berusaha untuk mendatangi keluarga N untuk melihat yang berita dia sakit segala macam itu tapi ternyata sampai saat ini mereka tetap bersihkukuh melanjutkan kasus ini kepolisian,” ungkapnya.

 

Oplus_34

Pada kesempatan ini, Duta Wijaya berpesan untuk semua guru ke depan tidak ada lagi yang namanya kekerasan verbal maupun kekerasan fisik terhadap murid.

“Kami berharap kepada semua murid untuk menjadi murid yang patuh dan taat dalam menjalankan pendidikan sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan. Kadi antara murid dan guru ada sinergitas. Jadi muridnya berbakti dan taat kepada guru. Dan guru tidak melakukan kekerasan terhadap murid,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu guru yang diduga melakukan pemukulan bernama Suci Purnama Sari saat diwawancarai insan pers menjelaskan,
Dia tidak terima dituduh telah melakukan tindak kekerasan kepada seorang siswa berinisial MNA (12) dengan cara memukul atau menampar pipinya. Apalagi sebanyak 10 kali.

“Saya tidak pernah melakukan seperti yang diberitakan. Fakta yang sebenarnya saya hanya memberikan teguran kepada siswa tersebut dengan cara menyentuh pipinya dengan lambat sebagai tanda peringatan atau teguran seorang guru terhadap siswa,” ungkap Suci.
(Firdaus)