PALEMBANG,-Buserpos9.id/Tim kuasa hukum Mangcek Abie, Sapriadi Syamsudin, SH MH dalam konferensi pers Menanggapi adanya laporan terhadap Mangcek Abie seorang Presenter Palembang, tim kuasa hukum menyesalkan calon Walikota Palembang Ratu Dewa yang melaporkan kliennya ke Polrestabes Palembang dengan pasal UU ITE. mengatakan, meski demikian pihaknya siap melakukan upaya hukum apabila sudah ada panggilan dari penyidik.bertempat dikantornya jl. Proklamasi Blok I no.15A Lorok Pakjo Ilir Barat I Palembang, Sabtu (7/12/2024)
Sapriadi menambahkan
“Kami masih mengumpulkan bukti-buktinya. Yang kami dapat informasinya kasus yang dilaporkan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik Ratu Dewa, ” tegasnya
Lebih lanjut Sapriadi mengatakan kliennya hanya merepost video yang diunggah dari internal pelapor. Bukan video asli yang direkam oleh kliennya sendiri.
Dalam video yang dilaporkan itu klien kami hanya merepost dari yang diduga tim internal pelapor yang ramai di kediaman pelapor ketika itu. Narasinya bukan bukan menuduh tapi bertanya,” ujarnya.
Berdasarkan kajian hukum, terkait benar tidaknya video tersebut terlapor sendiri yang akan membuktikannya.
Sapriadi menilai permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau bahkan pendekatan adat, sehingga asa kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice.
Selanjutnya Ia menjelaskan,
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Tapi kalau memang berlanjut tentunya kami juga melakukan pendampingan hukum kepada klien kami,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar berita calon Walikota Palembang nomor urut 02 Ratu Dewa, melaporkan Mangcek Abie atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polrestabes Palembang.
“Ya kita sudah melaporkan pemilik akun Instagram @mangcek.abie, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 16.50, dengan kasus ITE. Dan hingga kini laporan klien kita Bapak Ratu Dewa sudah diterima di Polrestabes, Palembang,” disampaikan kuasa hukum Ratu Dewa, A Rilo Budiman.(Firdaus)