PalembangPendidikanSumsel

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mengajak Semua Stakeholder Didunia Pendidikan Perangi Judi Online (Judol)

49
×

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mengajak Semua Stakeholder Didunia Pendidikan Perangi Judi Online (Judol)

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Palembang – BUSERPOS9.ID/Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengedarkan Surat edaran pencegahan judi online (Judol) di dunia  pendidikan berdasarkan tindak lanjut dari Surat edaran gubernur Sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV.V/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel “Pencegahan Judi Online Dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tahun 2024” melalui pesan singkatnya dimedia WhatsApp ke Sekolahan baik negeri maupun swasta.

 

*Itu merupakan salah satu instrumen dalam upaya melakukan pencegahan agar siswa, guru, kepala sekolah dan lingkungan sekolah tidak terjebak dalam judi online.*

 

Hal itu diungkapkan oleh, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI. Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

 

Awaludin  mengatakan, upaya ini bersifat himbauan disertai dengan kegiatan lain seperti sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kota Palembang.

 

“Dalam hal lain juga, sidak ini dilakukan rutin di semua sekolah, tetapi pertimbangan jarak maka sidak-sidak dilakukan hanya di Kota Palembang. Untuk di luar Kota Palemabang belum bisa melakukannya kerena alasan waktu,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Awalauddin,  menjelaskan, dalam kesempatan ketika kunjungan kerja ke daerah yang belum lama ini dikunjungi seperti Muara Enim, Empat Lawang, Pagar Alam dan Lahat. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selalu menghimbau agar kepala sekolah dan guru peka dan melakukan sidak pada para siswa, untuk mengecek apakah ada aplikasi dan situs judi online dalam hp siswa tersebut.

 

“Upaya-upaya inilah, yang tentu saja kita berharap supaya siswa-siswi kita tidak ada yang terlibat judi online,” paparnya.

 

“Jika ada siswa yang terbukti terlibat judi online, sanksi yang diterima sesuai prosedur dan aturan dari sekolah. Apalagi siswa baru, mereka pasti menandatangani tata terbit yang ada di sekolah supaya mereka bisa berprilaku baik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

 

“ Kalau memang di sekolah tidak ada tata tertib bahkan sanksi sebagaimana mestinya. Maka akan kita pangil, jika memang hal tersebut sudah ditahap yang mengkhawatirkan maka kita akan berkonsultasi dengan komisi perlindungan anak. Kita ingin anak-anak strelil tapi kita juga tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman sehingga menutup kesempatan anak itu untuk tetap mendapatkan pendidikan,” ungkapnya.

 

Awal juga berharap pada teman-teman media,  untuk bantu kami mengkampanyekan dan mengsosialisasikan bahaya judi online ini sehingga meminimalisir keterlibat anak-anak dalam judi online.

 

“ Kami juga berharap kepala sekolah dan guru itu peduli dengan fakta yang ada bahwa judi online itu ancaman yang serius bagi pelajar,” tandasnya.(Firdaus)

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mengajak Semua
Stakeholder Didunia Pendidikan Perangi Judi Online (Judol)

Palembang – BUSERPOS9.ID/Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengedarkan Surat edaran pencegahan judi online (Judol) di dunia pendidikan berdasarkan tindak lanjut dari Surat edaran gubernur Sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV.V/2024 tanggal 19 Agustus 2024 dan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel “Pencegahan Judi Online Dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tahun 2024” melalui pesan singkatnya dimedia WhatsApp ke Sekolahan baik negeri maupun swasta.

*Itu merupakan salah satu instrumen dalam upaya melakukan pencegahan agar siswa, guru, kepala sekolah dan lingkungan sekolah tidak terjebak dalam judi online.*

Hal itu diungkapkan oleh, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI. Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Awaludin mengatakan, upaya ini bersifat himbauan disertai dengan kegiatan lain seperti sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kota Palembang.

“Dalam hal lain juga, sidak ini dilakukan rutin di semua sekolah, tetapi pertimbangan jarak maka sidak-sidak dilakukan hanya di Kota Palembang. Untuk di luar Kota Palemabang belum bisa melakukannya kerena alasan waktu,” ucapnya.

 

Oplus_0

Lebih lanjut Awalauddin, menjelaskan, dalam kesempatan ketika kunjungan kerja ke daerah yang belum lama ini dikunjungi seperti Muara Enim, Empat Lawang, Pagar Alam dan Lahat. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selalu menghimbau agar kepala sekolah dan guru peka dan melakukan sidak pada para siswa, untuk mengecek apakah ada aplikasi dan situs judi online dalam hp siswa tersebut.

“Upaya-upaya inilah, yang tentu saja kita berharap supaya siswa-siswi kita tidak ada yang terlibat judi online,” paparnya.

“Jika ada siswa yang terbukti terlibat judi online, sanksi yang diterima sesuai prosedur dan aturan dari sekolah. Apalagi siswa baru, mereka pasti menandatangani tata terbit yang ada di sekolah supaya mereka bisa berprilaku baik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

“ Kalau memang di sekolah tidak ada tata tertib bahkan sanksi sebagaimana mestinya. Maka akan kita pangil, jika memang hal tersebut sudah ditahap yang mengkhawatirkan maka kita akan berkonsultasi dengan komisi perlindungan anak. Kita ingin anak-anak strelil tapi kita juga tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman sehingga menutup kesempatan anak itu untuk tetap mendapatkan pendidikan,” ungkapnya.

Awal juga berharap pada teman-teman media, untuk bantu kami mengkampanyekan dan mengsosialisasikan bahaya judi online ini sehingga meminimalisir keterlibat anak-anak dalam judi online.

“ Kami juga berharap kepala sekolah dan guru itu peduli dengan fakta yang ada bahwa judi online itu ancaman yang serius bagi pelajar,” tandasnya.(Firdaus)