PalembangPendidikan

Plt Kepala SMK Negeri 1: Kemajuan Teknologi Jadi Tantangan Terbesar Pendidikan, Perlu Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

31
×

Plt Kepala SMK Negeri 1: Kemajuan Teknologi Jadi Tantangan Terbesar Pendidikan, Perlu Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG-BUSERPOS9.ID/Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan 2 Surat Edaran pertama sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV. V/2024 tanggal 19 Agustus 2024. Kedua sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pencegahan judi online dilingkungan dinas pendidikan provinsi Sumsel tahun 2024.

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD, M.Si membenarkan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 800/16358/Set.3/Disdik SS/2024. Isi Surat edaran tersebut salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan judi online di satuan dunia pendidikan dengan memasang spanduk dan menyampaikan bahayanya judi online.

 

Surat edaran sosialisasi judi online tersebut dikirim melalui pesan singkat dan via Pdf langsung ke WhatsApp kepala sekolah diseluruh Sumsel dan khususnya di Palembang.

 

“Dan kami akan langsung sidak kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahayanya judi online ini bagi pelajar dilingkungan dunia pendidikan,”tegasnya.

 

Sementara, Plt Kepala SMK Negeri 1, Dr. Herlin Prastika, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan saat ini. Setelah pandemi COVID-19, terutama dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa semakin membutuhkan alat bantu seperti handphone (HP) dalam proses belajar. Meski demikian, penggunaan HP di sekolah menimbulkan berbagai masalah yang sulit dikendalikan.

“Kita tidak bisa melarang siswa membawa HP ke sekolah, tapi sulit untuk membendung konten yang mereka akses, meskipun ada upaya memblokir situs-situs tertentu melalui portal sekolah,” jelas Dr. Herlin, Kamis (17/10/2024).

 

Salah satu permasalahan yang cukup berat adalah maraknya akses ke konten judi online. Untuk mengatasi hal ini, pihak sekolah secara berkala menggelar razia HP siswa guna memeriksa konten yang mereka buka. Dr. Herlin menegaskan bahwa privasi belum berlaku bagi siswa yang masih di bawah umur.

 

“Jika siswa mempertanyakan privasi, kami tegas menyatakan bahwa mereka masih di bawah umur, dan kami perlu mengontrol aktivitas mereka,” tambahnya.

 

Selain razia, sekolah juga memperkuat pendekatan religius dengan mengadakan kegiatan shalat Dzuhur dan Dhuha, di mana siswa terus diingatkan akan batasan penggunaan gadget yang sesuai dengan ajaran agama. Langkah-langkah preventif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran moral kepada siswa mengenai bahaya penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.

 

Dr. Herlin juga menjelaskan, untuk mendeteksi perilaku siswa yang terjebak dalam penggunaan gadget yang tidak sehat, sekolah melakukan pemantauan berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, hingga guru BK. “Biasanya, siswa yang sudah kecanduan game atau konten tertentu mulai menunjukkan gejala seperti malas belajar, tidur di kelas, dan tidak konsentrasi dalam pelajaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anak mereka. “Terkadang, orang tua tidak memonitor HP anak karena kesibukan atau kurangnya pengetahuan. Akibatnya, ketika kami memanggil orang tua terkait temuan situs-situs yang tidak pantas di HP anak, banyak yang kaget,” ungkapnya.

 

Dalam proses pembelajaran, guru diberikan kebebasan untuk memutuskan kapan siswa boleh menggunakan HP, misalnya untuk mencari informasi di YouTube saat dibutuhkan. Namun, jika HP tidak diperlukan, maka semua HP harus disimpan selama pelajaran berlangsung.

 

Dr. Herlin juga menambahkan bahwa survei sekolah menunjukkan banyak siswa tidur di atas jam 10 malam karena terlalu banyak bermain game atau menggunakan gadget, yang akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran mereka di kelas.

 

Sebagai upaya positif, SMK Negeri 1 menyediakan ekstrakurikuler IT bagi siswa yang memiliki ketertarikan besar pada teknologi. “Kami dorong mereka untuk mengembangkan ide-ide kreatif melalui IT, seperti menjadi konten kreator, mengedit video, atau mengolah data. Dengan cara ini, mereka dapat memanfaatkan kemampuan teknologi mereka secara positif,” ujarnya.

 

Dr. Herlin menekankan bahwa sekolah tidak bisa bergerak sendirian dalam mengatasi tantangan ini. Dukungan dari masyarakat, terutama orang tua, sangat diperlukan. “Kami menghimbau siswa untuk mencari konten yang positif dan bermanfaat. Kami juga meminta orang tua agar lebih aktif mengontrol penggunaan gadget anak-anak mereka,” pungkasnya. (Firdaus)

Plt Kepala SMK Negeri 1: Kemajuan Teknologi Jadi Tantangan Terbesar Pendidikan, Perlu Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

BERITAPRESS, PALEMBANG | Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan 2 Surat Edaran pertama sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV. V/2024 tanggal 19 Agustus 2024. Kedua sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pencegahan judi online dilingkungan dinas pendidikan provinsi Sumsel tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD, M.Si membenarkan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 800/16358/Set.3/Disdik SS/2024. Isi Surat edaran tersebut salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan judi online di satuan dunia pendidikan dengan memasang spanduk dan menyampaikan bahayanya judi online.

Surat edaran sosialisasi judi online tersebut dikirim melalui pesan singkat dan via Pdf langsung ke WhatsApp kepala sekolah diseluruh Sumsel dan khususnya di Palembang.

“Dan kami akan langsung sidak kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahayanya judi online ini bagi pelajar dilingkungan dunia pendidikan,”tegasnya.

Sementara, Plt Kepala SMK Negeri 1, Dr. Herlin Prastika, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan saat ini. Setelah pandemi COVID-19, terutama dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa semakin membutuhkan alat bantu seperti handphone (HP) dalam proses belajar. Meski demikian, penggunaan HP di sekolah menimbulkan berbagai masalah yang sulit dikendalikan.

“Kita tidak bisa melarang siswa membawa HP ke sekolah, tapi sulit untuk membendung konten yang mereka akses, meskipun ada upaya memblokir situs-situs tertentu melalui portal sekolah,” jelas Dr. Herlin, Kamis (17/10/2024).

Salah satu permasalahan yang cukup berat adalah maraknya akses ke konten judi online. Untuk mengatasi hal ini, pihak sekolah secara berkala menggelar razia HP siswa guna memeriksa konten yang mereka buka. Dr. Herlin menegaskan bahwa privasi belum berlaku bagi siswa yang masih di bawah umur.

“Jika siswa mempertanyakan privasi, kami tegas menyatakan bahwa mereka masih di bawah umur, dan kami perlu mengontrol aktivitas mereka,” tambahnya.

Selain razia, sekolah juga memperkuat pendekatan religius dengan mengadakan kegiatan shalat Dzuhur dan Dhuha, di mana siswa terus diingatkan akan batasan penggunaan gadget yang sesuai dengan ajaran agama. Langkah-langkah preventif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran moral kepada siswa mengenai bahaya penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.

 

 

Dr. Herlin juga menjelaskan, untuk mendeteksi perilaku siswa yang terjebak dalam penggunaan gadget yang tidak sehat, sekolah melakukan pemantauan berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, hingga guru BK. “Biasanya, siswa yang sudah kecanduan game atau konten tertentu mulai menunjukkan gejala seperti malas belajar, tidur di kelas, dan tidak konsentrasi dalam pelajaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anak mereka. “Terkadang, orang tua tidak memonitor HP anak karena kesibukan atau kurangnya pengetahuan. Akibatnya, ketika kami memanggil orang tua terkait temuan situs-situs yang tidak pantas di HP anak, banyak yang kaget,” ungkapnya.

Dalam proses pembelajaran, guru diberikan kebebasan untuk memutuskan kapan siswa boleh menggunakan HP, misalnya untuk mencari informasi di YouTube saat dibutuhkan. Namun, jika HP tidak diperlukan, maka semua HP harus disimpan selama pelajaran berlangsung.

Dr. Herlin juga menambahkan bahwa survei sekolah menunjukkan banyak siswa tidur di atas jam 10 malam karena terlalu banyak bermain game atau menggunakan gadget, yang akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran mereka di kelas.

Sebagai upaya positif, SMK Negeri 1 menyediakan ekstrakurikuler IT bagi siswa yang memiliki ketertarikan besar pada teknologi. “Kami dorong mereka untuk mengembangkan ide-ide kreatif melalui IT, seperti menjadi konten kreator, mengedit video, atau mengolah data. Dengan cara ini, mereka dapat memanfaatkan kemampuan teknologi mereka secara positif,” ujarnya.

Dr. Herlin menekankan bahwa sekolah tidak bisa bergerak sendirian dalam mengatasi tantangan ini. Dukungan dari masyarakat, terutama orang tua, sangat diperlukan. “Kami menghimbau siswa untuk mencari konten yang positif dan bermanfaat. Kami juga meminta orang tua agar lebih aktif mengontrol penggunaan gadget anak-anak mereka,” pungkasnya. (Firdaus)