PalembangPendidikan

SMA 16 Negeri Palembang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Judi Online, Ini Yang disampaikan Kepala Sekolahnya;

32
×

SMA 16 Negeri Palembang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Judi Online, Ini Yang disampaikan Kepala Sekolahnya;

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

Palembang- Buserpos9.id/ Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan 2 Surat Edaran pertama sebagai tindak lanjut surat edaran gubernur sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV. V/2024 tanggal 19 Agustus 2024 kedua sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pencegahan judi online dilingkungan dinas pendidikan provinsi Sumsel tahun 2024.Saat dikonfirmasi melalui media whatsApp Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI membenarkan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 800/16358/Set.3/Disdik SS/2024. Isi Surat edaran tersebut salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan judi online di satuan dunia pendidikan dengan memasang spanduk dan menyampaikan bahayanya judi online. Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel H.Awaluddin, S.Pd. M.Si juga mengatakan “Benar telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan bahaya judi online dan surat edaran Sosialisasi Judi online kesekolah yang dikirim via Pdf langsung ke WhatsApp kepala sekolah.

Sementara itu menanggapi surat edaran dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengenai maraknya peredaran judi online di kalangan pelajar, SMAN 16 Palembang mengambil langkah tegas untuk menjaga para siswa dari pengaruh negatif tersebut. Kepala Sekolah SMAN 16 Palembang, Dra. Hj. Ema Nurnisya Putri, M.M., menegaskan bahwa aturan larangan membawa HP atau gadget ke sekolah kembali diperkuat demi mencegah siswa terjerumus dalam aktivitas judi online.

Dra. Hj. Ema menjelaskan, aturan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun 2022 setelah pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap dampak penggunaan HP di lingkungan belajar. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ditemukan bahwa penggunaan HP di sekolah mengganggu konsentrasi siswa dan menurunkan fokus belajar mereka. “Akhirnya kita menerapkan peraturan siswa dilarang membawa HP ke sekolah, kecuali atas persetujuan pembimbing di sekolah,” ujar Dra. Hj. Ema.

Aturan ini juga mendapat perhatian serius mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh HP sangat besar, terutama dengan semakin maraknya peredaran judi online yang menyasar kalangan remaja. Selain memengaruhi siswa, aktivitas judi online ini dikhawatirkan juga akan berdampak pada lingkungan sekolah, termasuk guru-guru di SMAN 16 Palembang. Oleh karena itu, pihak sekolah berkomitmen untuk memperketat aturan dan terus melakukan sosialisasi agar siswa dan guru semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan.

 

Oplus_2

 

Sosialisasi mengenai larangan membawa HP ke sekolah rutin dilakukan di SMAN 16 Palembang. Setiap hari Senin setelah upacara bendera dan setiap hari Jumat, pihak sekolah mengingatkan siswa agar tidak membawa HP. Ini dilakukan agar siswa selalu teringat akan pentingnya fokus belajar tanpa gangguan gadget.

Dra. Hj. Ema mengungkapkan harapannya dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tersebut, ruang gerak peredaran judi online di kalangan pelajar dapat dipersempit. “Kami berharap dengan adanya edaran ini, penyebaran judi online bisa diminimalisir dan tidak mempengaruhi perkembangan mental siswa sehingga mereka bisa lebih fokus pada masa depan,” tambahnya.

Selain dari pihak sekolah, Kepala Sekolah juga mengajak orang tua dan seluruh pihak terkait untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam sekolah. Kerja sama dan komunikasi antara sekolah, orang tua, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar siswa terhindar dari pengaruh buruk judi online.

 

Oplus_2

Dengan adanya langkah-langkah preventif yang diterapkan SMAN 16 Palembang ini, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk berkembang tanpa gangguan dari pengaruh negatif dunia digital. Kepala Sekolah juga berpesan kepada seluruh siswa agar tetap fokus pada tujuan mereka menuntut ilmu dan menjauhi segala bentuk godaan yang dapat merusak masa depan.(Firdaus)